Free Porn
xbporn

https://www.bangspankxxx.com

Penyidikan Kasus Kematian Virendy, SPDP Sudah Diberikan ke Kejari Maros

Bagikan:

Tanggal:

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Setelah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polres Maros, pihak keluarga almarhum Virendy Marjefy Wehantouw kembali diambil keterangannya oleh Penyidik Polres Maros, Senin (27/03/2023) siang.

Keluarga almarhum ini diambil keterangannya sebagai saksi dalam kasus kematian yang diduga tidak wajar yang dialami Almarhum Virendy Marjefy Wehantouw saat mengikuti kegiatan Diksar & Ormed XXVII UKM Mapala 09 Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin.

Saat diperiksa sebagai saksi, Pelapor Viranda Novia Wehantow (kakak kandung almarhum) didampingi Pengacaranya, Yodi Kristianto, SH, MH dan Lusin Tammu, SH. Demikian juga Ayah Almarhum Virendy, yakni James Wehantow juga turut diambil keterangannya.

Dalam kesempatan itu, Penyidik Polres Maros juga memberikan tembusan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Maros. Menurut Penyidik, setelah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi yang terkait, pihak Polres Maros akan segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.

Dihubungi terpisah, Pengacara Yodi Kristianto mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait perkara kematian mahasiswa jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Unhas ini.

“Kami tidak bisa memberi keterangan lebih banyak terkait kasus kematian Virendy. Kita bekerja secara profesional dan memberi ruang bagi penyidik untuk fokus pada pencarian bukti dan tersangka utama,” singkatnya kepada awak media.

Menanggapi pertanyaan mengenai pihak yang terlibat dan paling bertanggung jawab dalam peristiwa kematian Virendy, Yodi Kristianto mengakui pihaknya tidak bisa memastikan sebelum gelar perkara.

Keterangan yang dihimpun media ini dari sebuah sumber menyebutkan, dalam mengawal dan mencari keadilan serta mengusut tuntas kasus kematian Virendy, pihak kuasa hukum telah melayangkan surat ke Presiden RI, Kapolri, Kompolnas, Komisi III DPR RI, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pendidikan, Propam Presisi, hingga LPSK di Jakarta. (*)

Baca juga :  Polda Sulsel Akan Tindak Tegas Oknum yang Melakukan Pungli

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Temui Jaksa Agung, Taruna Ikrar Tegaskan BPOM Komitmen Basmi Korupsi dan Mafia

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Taruna Ikrar, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makann (BPOM) RI menyatakan komitmen membasmi korupsi serta...

Tim PKM UMI Edukasi Masyarakat Untuk Buat Panel Dinding dari Enceng Gondok dan Limbah Plastik

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Didanai oleh Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPkM) Universitas Muslim Indonesia (UMI), Tim PkM dosen UMI, menggelar...

Menumbuhkan Kesadaran Bela Negara di Kalangan Gen Z untuk Indonesia Maju

PEDOMANRAKYAT, WAJO – Ruang Pola Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo di Jl.Rusa No.17, Kelurahan Tempe, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo,...

Nikah Gratis di GJK HAB Wajo : Wujud Layanan Kemenag untuk Masyarakat

PEDOMANRAKYAT, SENGKANG - Sengkang kembali diramaikan dengan semangat Hari Amal Bhakti (HAB) ke-79 Kementerian Agama (Kemenag) Tingkat Kabupaten...