Kemudian seat belt, jika helm menjadi benda krusial untuk dipakai saat mengendarai motor, maka saat mengendarai mobil, seat belt-lah yang berperan untuk menjaga keselamatan si pengemudi. “Makanya, setiap pengemudi dan penumpang mobil, diwajibkan untuk memakai seat belt atau sabuk pengaman,” kata Kasi Humas.
“Pentingnya penggunaan seat belt saat mengendarai mobil, apabila terjadi kecelakaan, penumpang sangat berisiko dengan menggunakan seat belt mencegah penumpang agar tak terpelanting dan terjadinya benturan,” jelasnya.
“Kegiatan ini merupakan bagian untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) dengan berikan imbauan secara preemtif kepada masyarakat dalam mentaati peraturan lalu lintas, demi terciptnya kenyamanan berkendara,” papar Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar. (*)