PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Polemik dan kisruh pembangunan relokasi lapak pedagang Pasar Sentral Makassar terus berlanjut.
Hal ini berdasarkan hasil investigasi dan penelusuran awak media serta tim investigasi LSM PERAK Indonesia yang turun langsung ke lapangan. Setelah mengumpulkan bahan keterangan dan data, menggali informasi ke beberapa pedagang lapak dan menemui langsung Direktur Perumda Pasar Makassar.
Adiarsa MJ SH selaku Ketua LSM PERAK Indonesia yang turun langsung ke lokasi pembangunan lapak tersebut mengungkapkan, kewajaran jika ada beberapa dugaan yang disoroti kawan-kawan aktivis kontrol sosial dan pengawasan dalam pembangunan lapak tersebut.
“Sejauh ini, wajar kok ada dugaan oknum Perumda Pasar, kontraktor, beberapa ketua asosiasi, kepala pasar sentral beserta 3 orang stafnya dan beberapa oknum pedagang yang meraup keuntungan dari bisnis pembangunan lapak, jual beli lapak, transaksi KIB (kartu izin berdagang),” ungkap Adiarsa yang juga berprofesi sebagai pengacara muda ini saat ditemui awak media di lokasi pasar sentral, Minggu sore (02/04/2023).
Lanjut Adiarsa, maka dari itu kita harus melihat upaya yang dilakukan Perumda Pasar di bawah kepemimpinan Dirutnya untuk menampik dan menjelaskan secara data dan fakta informasi terkait dugaan pelanggaran yang disoroti kawan-kawan.
“Sejauh ini kami juga ada dugaan mengarah kesana, termasuk adanya dugaan fee yang diberikan pihak ketiga yakni kontraktor kepada oknum-oknum di Perumda,” ucapnya.
Adiarsa juga menegaskan, jika dugaan adanya fee dari pihak ketiga yang mengalir ke oknum-oknum pejabat pemerintah itu jelas pelanggaran hukum karena menyalahgunakan wewenang dan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri.