PEDOMANRAKYAT, KEPULAUAN SELAYAR – Ummat Muslim mestinya menjadi contoh dan teladan serta suritauladan yang baik di tengah-tengah kehidupan dalam bermasyarakat. Apalagi penganut Agama Islam di Kepulauan Selayar Provinsi Sulawesi Selatan telah mendominasi dikisaran 98 persen dari beberapa agama yang diakui di Negara Republik Indonesia. Salah satu faktanya adalah penempatan jabatan personalia kepengurusan zakat di tingkat kabupaten.
Pada Selasa, 21 Maret 2023 pekan lalu, Wakil Bupati Kepulauan Selayar, H Saiful Arif, SH melantik empat (4) pimpinan baru Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2023-2028 bertempat di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim) lantai II Kantor Bupati Jl Jenderal Ahmad Yani Benteng. Keempat pimpinan itu terdiri dari Drs. H. Odding Karim, MH sebagai Ketua, Leonardo M. Siregar, S.Pi, M.Si yang diposisikan sebagai Wakil Ketua II dan Andi Baso, SH, MH sebagai Wakil Ketua III serta Wakil Ketua IV diduduki oleh Ahmad Fahmi, S.Sos.I.
Ironisnya lanjut sumber yang memberikan keterangan pers kepada media ini Rabu, 5 April 2023 sekitar pukul 07.20 Wita, Ahmad Fahmi yang masih menduduki jabatan di Lembaga Amil dan Zakat Muhammadiyah (LAZMI) Kabupaten Kepulauan Selayar juga dengan senang hati bersedia dilantik di Baznas kabupaten.
Padahal berdasarkan Peraturan BAZNAS Nomor : 1 Tahun 2019 pada BAB II tentang Tata Cara Pengangkatan khususnya pada Bagian Kesatu mengenai Syarat di huruf l menegaskan, tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan atau pegawai pengelola zakat lain. Maka secara otomatis Ahmad Fahmi sudah anggap rangkap jabatan sebelum melakukan pengunduran diri secara resmi.