Terus Perkuat Struktur Kepengurusan, DPD PSI Kota Makassar Serahkan SK Biro Ekonomi, Sosial dan Humas

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Usai penyerahan SK Biro tersebut, Ketua DPD PSI Kota Makassar, Israel Rante Lebang, ST menyampaikan harapannya agar Ketua Biro yang telah diberikan dan menerima tanggung jawab sesuai bidang kepengurusannya, segera melengkapi formasinya dan bekerja maksimal untuk mengabdi buat memantapkan kesiapan PSI dalam menghadapi pesta demokrasi 2024 mendatang.

“Saya berharap Ketua Biro yang baru memperkuat jajaran PSI Kota Makassar ini segera memperkuat barisannya dan mempersiapkan program-programnya serta merealisasikan di tengah masyarakat luas. Jalin kerjasama dan koordinasi dengan biro-biro lainnya agar setiap program kegiatan yang dilaksanakan bisa terselenggara dengan penuh kesuksesan,” tandas Israel. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  HYL dan IRA Belum Dapat Menghadirkan Ahli di Sidang Tipikor Dana PDAM Makassar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pimpin Sertijab Danyonkav 10/Mendagiri, Pangdam Tekankan Keteladanan dan Kesiapan Operasional Satuan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Bangun Nawoko, memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Batalyon Kavaleri (Danyonkav)...

Pemprov Kaltara Mengukir Prestasi Gemilang, Sabet Tiga Trofi di Ajang Bergengsi “Naker Inspirational Leadership Awards 2025”

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menunjukkan performa yang memukau dan kembali mengukir prestasi gemilang...

Dukung Gema Olimpiade Al-Qur’an, BAZNAS Makassar Tekankan Pentingnya Nilai Qur’ani di Era Modern

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Di tengah derasnya arus modernisasi dan kemajuan teknologi, mempertahankan nilai-nilai spiritual menjadi tantangan tersendiri bagi...

Mahasiswa Minta Larangan Rangkap Jabatan Menteri Dikecualikan untuk Pejabat Bapanas

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Seorang mahasiswa bernama Arkaan Wahyu Rea mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait...