Free Porn
xbporn

https://www.bangspankxxx.com

Kajati Sulsel Mengikuti Ekspose Perkara Pengajuan Restorative Justice

Bagikan:

Tanggal:

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengikuti ekspose untuk mendapatkan persetujuan Restorative Justice (RJ) yaitu Perkara Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dimohonkan dari Kejaksaan Negeri Makassar, Rabu (05/04/2023) di ruang rapat pimpinan lantai 2 Kejati Sulsel.

Ekspose perkara untuk penghentian penuntutan dilakukan secara virtual yang dihadiri oleh Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Agnes Triani, S.H.,M.H Koordinator pada JAM Pidum, Kepala Kejaksaan Tinggi SulSel Leonard Eben Ezer Simanjuntak didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel.

Hermanto Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Sulsel, Zuhandi Koordinator, para Kasi dan Jaksa Fungsional Pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Sulsel serta Kepala Kejaksaan Negeri Makassar beserta jajaran Pidum Makassar.

Kejaksaan Negeri Makassar mengajukan Perkara Tindak Pidana KDRT atas nama tersangka Ryan Wahyudi alias Ryan (25) untuk dimohonkan Restorative Justice (RJ) yang melanggar, Pasal 44 ayat (1) Jo Pasal 5 huruf a UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi SH MH mengatakan, adapun Kronologinya diawali dengan rasa cemburu tersangka kepada Korban (istri tersangka), karena melihat foto korban bersama dengan seorang laki-laki yang ada di dalam handphone korban, sehingga membuat tersangka Khilaf dan kemudian menampar pipi serta memukul punggung Korban.

Alasan untuk menghentian penuntutan melalui Restorative Justice (RJ) yaitu tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana/bukan residivis, ancaman pidana yang tidak lebih dari 5 (lima) tahun, telah ada perdamaian tanpa syarat antara tersangka dan korban/pelapor.

Baca juga :  Tingkatkan Kemampuan Anggota, Polres Pelabuhan Makassar Gelar Latihan Menembak

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

BPS : Anomali, Produksi Meningkat Saat Paceklik, Strategi Pompanisasi Mentan Manjur

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Di tengah kondisi El Nino yang memperburuk kekeringan di berbagai daerah, Badan Pusat Statistik (BPS)...

Rapat Evaluasi Nasional, Taruna Ikrar Canangkan BPOM Raih Reputasi Global 2025

PEDOMANRAKYAT, SURABAYA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar menargetkan masuk dalam daftar WHO Listed...

Arahan Prabowo Subianto UMP Sulsel 2025 Rp 3,6 juta, LKBH Makassar Harap PT APS Bandara Hasanuddin Patuhi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - LKBH Makassar (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Makassar) berdasarkan surat Nomor : 03/B/LKBH Makassar/XII/2024 minta...

Bhabinkamtibmas Tabaringan Sambangi Warga, Ajak Jaga Kamtibmas dan Harmoni Pasca Pilkada

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana penuh tawa dan kehangatan terlihat saat Bhabinkamtibmas Kelurahan Tabaringan Aiptu Syamsuddin menyambangi warga di...