PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Secara serentak Kepolisian Negara Republik Indonesia membuka pendaftaran calon anggota Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2023 dengan berbagai sumber pendidik Polri yakni Calon Taruna Taruni Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri, Selasa (04/04/2023).
Menyikapi hal tersebut, Bag SDM Polres Toraja Utara pun mengambil bagian dengan membuka pelayanan pendaftaran bagi putra-putri daerah Kabupaten Toraja Utara bertempat di Ruang SDM Polres Toraja Utara, tepatnya di Panga’, Lembang Tondon, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara.
Pendaftaran penerimaan calon anggota Polri tersebut berlangsung selama 11 hari dimulai pada tanggal 04 hingga 14 April 2023. Dengan skema melakukan pendaftaran secara daring terlebih dahulu melalui website www.penerimaan.polri.go.id selanjutnya mendatangi Polres Toraja Utara.
Hasil pendaftaran secara online tersebut nantinya akan diverifikasi oleh Panitia Pendaftaran Polres Toraja Utara, selanjutnya dilakukan pemeriksaan rekapan nilai, data diri (domisili), serta berat dan tinggi badan.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, SIK melalui Kabag SDM Kompol Elyazar L Kiding mengatakan, secara serentak seluruh Indonesia, instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia melaksanakan Penerimaan Anggota Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2023 dengan skema pendaftaran yang telah disediakan.
“Adapun syarat untuk menjadi seorang anggota Polri sangatlah mudah di antaranya berwarga negara Indonesia (WNI), beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pendidikan paling rendah SMA atau sederajat, sehat jasmani dan rohani,” imbuhnya.