PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Guna mencegah, meminimalisir dan menanggulangi praktek pungutan liar (pungli) di masyarakat, Kapolsek Wajo Kompol Muhammadi Muhtari bersama personelnya melakukan sosialisasi Perpres 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar khususnya Polsek Wajo, Senin (10/04/2023).
“Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Wajo Kompol Muhammadi Muhtari menyampaikan kepada tukang parkir yang berada sekitar pusat perbelanjaan, agar dalam menjalankan tugasnya untuk menghindari terjadinya praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan serta tidak memungut ataupun menerima biaya yang tidak sesuai aturan kepada masyarakat,” terang Kasi Humas Iptu Hasrul.
“Kegiatan sosialisasi tentang saber pungli ini merupakan kegiatan yang diinstruksikan dari pimpinan Polri hingga ke level bawah untuk menyampaikan dan menginformasikan kepada masyarakat tentang tugas, peran dan manfaat Saber Pungli yang dibentuk,” jelasnya.
“Ini merupakan kegiatan rutin, yang dilaksanakan untuk memerangi keberadaan para pelaku pungutan liar di wilayah Polres Pelabuhan Makassar,” tegas Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar. (*)