PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) menerima audiens dari Pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bakti Keadilan di Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Senin (10/04/2023) siang.
Ketua Yayasan LBH Bakti Keadilan, Bakri Remmang menuturkan, tujuan kedatangannya untuk membahas rencana kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai dalam hal pemberian bantuan hukum gratis kepada masyarakat kurang mampu.
“Kami audiens dengan pak Bupati terkait rencana pelaksanaan MoU (kerjasama) untuk pemberian bantuan hukum gratis kepada masyarakat yang tidak mampu di Sinjai. LBH ini kantor pusatnya di Wajo, dan kantor cabangnya sudah ada di Sinjai,” ujarnya.
Kerjasama yang ditawarkan LBH Bakti Keadilan mendapat respon positif dari orang nomor satu di Bumi Panrita Kitta julukan Sinjai.
Menurut Bupati ASA, program LBH Bakti Keadilan yang berencana menghadirkan pemberian bantuan hukum gratis kepada masyarakat sangat sejalan dengan visi Pemkab Sinjai.
Dalam visi Pemkab Sinjai yakni, terwujudnya masyarakat Sinjai yang mandiri, berkeadilan, dan religius melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
“Kami menyambut baik program ini, karena sangat sejalan dengan visi kami di Pemerintah Daerah. Insya Allah program ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pendampingan ataupun bantuan hukum secara gratis,” tuturnya.
Kerjasama pemberian bantuan hukum gratis kepada masyarakat ini akan dilakukan oleh Pemkab Sinjai dan LBH Bakti Keadilan dalam bentuk penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dalam waktu dekat ini.
Pertemuan ini Bupati ASA didampingi oleh Kabag Hukum Setdakab Sinjai Andi Adis Dharmaningsih Asapa. (adz)