“Melalui kegiatan ini para peserta diharapkan dapat melaksanakan kegiatan audit terhadap reviu Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Laporan Keuangan sesuai prosedur yang telah ditetapkan dengan mengacu pada prinsip-prinsip pelaporan akuntabilitas kerja secara proporsional, prioritas dan manfaat,” ungkapnya.
Untuk diketahui, selama pelaksanaan pembinaan para peserta dibekali materi tentang sistem Akuntabilitas dan Good Govermance, Perencanaan Strategis dan Perencanaan Kinerja serta Pengukuran Kinerja Instansi Pemerintah, kemudian di akhir pembinaan dilaksanakan Evaluasi Kinerja dan Penyusunan LAKIP. (*Rz)