PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) didampingi sang istri tercinta, Hj. Andi Nurhilda Daramata Seto membayar zakat fitrah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sinjai.
Pembayaran zakat tersebut dilaksanakan di kantor Baznas Jalan Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara, Jumat (14/04/2023). Bupati ASA diterima oleh Ketua Baznas Sinjai, Ahmad Muzakkir didampingi Kabag Kesra Setdakab, Hj. Kamriah Yusuf.
Bupati ASA menuturkan, selain membayar zakat fitrah, dia bersama keluarga juga membayar zakat harta. Melalui kesempatan itu, orang nomor satu di pemerintahan Sinjai ini mengajak masyarakat terutama para ASN di lingkungan Pemkab Sinjai untuk menunaikan zakat fitrah melalui Baznas.
“Semoga ini bisa memberikan contoh khususnya teman-teman di jajaran Pemerintah Kabupaten Sinjai untuk menyalurkan zakatnya melalui Baznas Sinjai,” ujarnya.
Apalagi menurut ASA, Baznas merupakan satu-satunya lembaga zakat yang telah mendapat pengakuan dari pemerintah Indonesia. Oleh karena itu dia meyakini dengan melakukan pembayaran lewat Baznas tentu jelas siapa yang diberikan dan pertanggung jawabannya juga jelas.
“Karena Baznas setiap tahunnya akan diaudit oleh tim independen. Mudah-mudahan dengan hal tersebut Insya Allah akan memudahkan masyarakat yang ingin menyalurkan zakatnya lewat Baznas,” tutupnya. (adz)