PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Pasca pembakaran asset KNPI yang dilakukan di halaman eks Kantor DPRD Toraja Utara oleh pengurus KNPI adalah bentuk kekecewaan terhadap Bupati, dimana sebelumnya pihak Pengurus KNPI Ingin bertemu langsung dengan bupati namun selalu gagal dan itu sudah berkali pihak KNPI minta bertemu namun tidak direspon.
Pertemuan yang dilakukan Jumat (14/04/2023) dimediasi oleh Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK, M.Si di ruang kerja kantor Bupati. Dalam pertemuan itu, pihak dari KNPI diperbolehkan masuk hanya dari perwakilan.
Sebelumnya, aksi sekelompok massa di Kabupaten Toraja Utara mengatasnamakan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Toraja Utara bersama Organisasi Kepemudaan (OKP) melakukan unjuk rasa di depan gedung eks Kantor DPRD Toraja Utara, Kamis (13/04/2023).
Aksi tersebut dilakukan setelah adanya keputusan awal yang dikeluarkan oleh Bupati Toraja Utara, bahwa gedung bekas Kantor DPRD Toraja Utara tetap diberikan kepada Dinas PTSP Toraja Utara untuk digunakan.
Aksi itu dikawal oleh pihak Satpol PP, Polres Toraja Utara dan Kodim 1414/Tator dengan awalnya berjalan lancar bahkan Wakil Bupati Toraja Utara sempat turun tangan dan berdialog dengan massa dari pengurus KNPI Toraja Utara.
Tidak terima dengan hasil mediasi Wakil Bupati, massa aksi mulai melakukan pembakaran sejumlah kursi dan meja di halaman gedung bekas Kantor DPRD Toraja Utara yang juga bagian dari aset KNPI. Tak hanya sampai disitu, para peserta massa aksi kemudian mendatangi rumah jabatan Bupati Toraja Utara di Lanpan.