KAGAMA Sulsel Siap Salurkan Zakat, Infaq dan Sedekah yang Telah Dititipkan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ramadan akan berakhir dalam hitungan hari. Bagi seorang muslim, wajib hukumnya untuk menunaikan zakat, infaq dan sedekah untuk kaum dhuafa dan faqir miskin.

Koordinator Bidang Riset dan Strategis Keluarga Alumni Gadjah Mada (KAGAMA) Sulsel, Mohammad Wijaya menjelaskan secara umum cara menunaikan zakat, infaq dan sedekah yaitu mengeluarkan sebagian harta benda atau harta kekayaan yang dimiliki seseorang kepada orang yang membutuhkannya, diantaranya yaitu kaum dhuafa, anak yatim piatu, faqir miskin dan golongan istri-istri yang sudah tidak memiliki suami.

“Perbedaannya hanya pada hukumnya saja. Kalau zakat fitrah itu (hukumnya) fardhu ‘ain. Sedangkan untuk infaq dan sedekah (hukumnya) ada tiga, yaitu fardhu ‘ain, fardu kifayah dan sunnah muakkad,” jelas Wijaya pada Senin, 17 April 2023.

Keseluruhan hukum tersebut, kata Wijaya telah diatur sedemikian rupa dalam firman Allah di beberapa ayat Al-Qur’an. “Ada banyak perintah Allah SWT yang menyuruh (kita) ummat muslim untuk mengeluarkan sebagian harta kita untuk orang yang membutuhkan,” tambah Dosen UNM itu.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pemkab Sinjai Sabet Predikat 'Baik'dalam Penerapan SPBE Tahun 2023

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sinergi LAN RI dan Pemkab Barru dalam Implementasi UU ASN

PEDOMANRAKAT, MAKASSAR - Pusjar SKMP LAN Makassar kembali menjadi pusat transfer ilmu kepemimpinan strategis. Pada Kamis, 20 November...

Morowali Jadi Pusat Manuver, TNI Tampilkan Kekuatan Gabungan Hadapi Ancaman SDA

PEDOMANRAKYAT, MOROWALI — Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung ST...

Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Karbak Di Pasar Pacongkang

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Barang dan Jampu Aipda Rudi bersama Bintara...

Bupati Soppeng dan Kajari Teken MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Bupati Soppeng H Suwardi Haseng SE bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sutta D Sitohang S.H...