KAGAMA Sulsel Siap Salurkan Zakat, Infaq dan Sedekah yang Telah Dititipkan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ramadan akan berakhir dalam hitungan hari. Bagi seorang muslim, wajib hukumnya untuk menunaikan zakat, infaq dan sedekah untuk kaum dhuafa dan faqir miskin.

Koordinator Bidang Riset dan Strategis Keluarga Alumni Gadjah Mada (KAGAMA) Sulsel, Mohammad Wijaya menjelaskan secara umum cara menunaikan zakat, infaq dan sedekah yaitu mengeluarkan sebagian harta benda atau harta kekayaan yang dimiliki seseorang kepada orang yang membutuhkannya, diantaranya yaitu kaum dhuafa, anak yatim piatu, faqir miskin dan golongan istri-istri yang sudah tidak memiliki suami.

“Perbedaannya hanya pada hukumnya saja. Kalau zakat fitrah itu (hukumnya) fardhu ‘ain. Sedangkan untuk infaq dan sedekah (hukumnya) ada tiga, yaitu fardhu ‘ain, fardu kifayah dan sunnah muakkad,” jelas Wijaya pada Senin, 17 April 2023.

Keseluruhan hukum tersebut, kata Wijaya telah diatur sedemikian rupa dalam firman Allah di beberapa ayat Al-Qur’an. “Ada banyak perintah Allah SWT yang menyuruh (kita) ummat muslim untuk mengeluarkan sebagian harta kita untuk orang yang membutuhkan,” tambah Dosen UNM itu.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  FPI Sulsel : Fokus Tangkap Diskotik Ilegal, Jangan Alihkan Isu Nota Aktivis Pinrang !

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Mentan Andi Amran Sulaiman Bantu Rp1 Miliar untuk Anak Yatim Piatu Melalui Kegiatan IKA Unhas Peduli

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menteri Pertanian Dr Ir H Andi Amran Sulaiman MP yang juga Ketua Umum Pengurus Pusat...

Pangdam XIV/Hasanuddin: Setiap Prajurit Pilar Kekuatan Satuan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menegaskan bahwa setiap prajurit merupakan pilar utama kekuatan satuan....

Dari Bangku SD ke Podium Nasional, Aina Fadhillah Ramadhan Raih Emas Pencak Silat

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Aina Fadhillah Ramadhan, siswi UPT SPF SD Negeri Balang Baru 1 Makassar, sukses meraih medali...

Angka Perceraian di Wajo Naik Sepanjang 2025, Capai 1.006 Perkara

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Angka perceraian di Kabupaten Wajo semakin mengkhawatirkan. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 1.006 perkara perceraian,...