PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) tidak hanya komitmen dan peduli dalam menyediakan bantuan sarana dan prasarana perikanan bagi para nelayan tetapi juga menaruh perhatian besar terhadap keselamatan kerja para nelayan.
Terbukti selama dua tahun terakhir ini Pemerintah Kabupaten Sinjai bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyiapkan bantuan subsidi premi.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sinjai Syamsul Alam saat ditemui di Ruang Kerjanya, Senin (17/4/2023) mengatakan, tahun ini Pemkab Sinjai kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp 60 juta untuk membayar subsidi premi BPJS Ketenagakerjaan dengan jumlah kuota 500 orang.
“Hal iini dilakukan sebagai bentuk kepedulian bapak Bupati dalam memberikan perlindungan kepada nelayan dalam bekerja karena kita ketahui pekerjaan sebagai nelayan itu risikonya sangat tinggi. Jadi program ini sudah berjalan sejak tahun lalu dan berlanjut pada tahun ini,” jelasnya.
Bantuan premi ini juga untuk memotivasi nelayan agar lebih giat dalam melakukan kegiatan menangkap ikan, terlebih potensi perikanan di Sinjai sangat besar.
Adapun syarat untuk memperoleh jaminan kecelakaan kerja dan kematian ini yaitu warga domisili Sinjai, memiliki kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) dan berada di usia produktif atau di bawah 65 tahun.
Hingga bulan April ini, kata Syamsul Alam, jumlah nelayan yang sudah mendaftar dalam program ini sebanyak 152 orang.
“Kuota yang kita siapkan 500 orang, jadi kami imbau kepada nelayan untuk mendaftarkan diri di Dinas Perikanan agar ada jaminan pada saat melaut,” ucapnya.