SYL Acuhkan Panggilan Pengadilan, Pemohon Sebut Mabes, PT, MA, KPK, DPR RI dan Jokowi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Perkara gugatan perdata Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, SH, M.Si, MH (SYL) melawan Irsan Fahdin Isfany Kaimuddin Salle, SE, SH (Irsan) berlanjut sampai ke meja mediasi pertama (aanmaning) di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Senin (17/4/2023) pagi.

Rencananya, kehadiran SYL sebagai Termohon Eksekusi itu untuk dimintai pertanggung jawaban berdasarkan hasil putusan terakhir Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia yang sudah berkekuatan hukum tetap (inqracth).

Dihubungi awak media, Wawan Nur Rewa, SH selaku Tim Kuasa Hukum Irsan (Pemohon Eksekusi) mengatakan, SYL diprediksi mangkir dari panggilan hari ini.

“Hingga saat ini sekitar pukul 11.00 Wita pihak Termohon Eksekusi (SYL) belum hadir, sedangkan undangannya pukul 10.00 Wita, kayaknya beliau mangkir, tapi tidak apa-apalah mungkin Termohon anggap panggilan Pengadilan Negeri Sungguminasa ini tidak penting. Kami berharap agar Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa bisa lebih tegas,” katanya.

Selain itu, Wawan sapaan akrabnya ini mengungkapkan akan melibatkan Pengadilan Tinggi (PT), Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) dalam pengawasan. “Kami akan minta PT dan MA untuk memantau dan mengawasi proses aanmaning ini,” ungkapnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pra Mattompang Arajang Rangkaian Hari Jadi Bone Ke-693

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tekan Angka Prevalensi Stunting, Pemkab Pinrang Diganjar Bantuan Fiskal

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi bersama Kepala Dinas Kesehatan, drg Dyah Puspita Dewi dan Kepala...

Sanggar Kampoeng Kaki Langit Resmi Dilaunching, Aksi Akkarungeng Jadi Ruang Anak Menuturkan Kisah dan Hikmah

PEDOMANRAKYAT, MAROS - Suasana hangat penuh tawa dan haru menyelimuti Dusun Tamarunang, Desa Baji Mangngai, Kecamatan Mandai, Kabupaten...

Diduga Ada Penarikan Paksa, Kantor FIF Makassar Didatangi Sejumlah Ojek Online Tuntut Keadilan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Puluhan pengemudi ojek online mendatangi kantor FIF GROUP di Jalan Emmy Saelan, Kota Makassar, Rabu...

Camat Tomoni Timur Ingatkan Peran Strategis PPKBD dan Sub PPKBD dalam pembangunan keluarga Sejahtera

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR - Camat Tomoni Timur, Yulius, mengingatkan kembali pentingnya peran strategis Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa...