Pengawasan partisipatif, kata Andi Sultan, merupakan wadah kolaborasi antara Badan Pengawas Pemilu dengan masyarakat dalam rangka meningkatkan fungsi Pencegahan dan Pengawasan menghadapi Pemilu tahun 2024.
“Keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pemilu menjadi langkah strategis untuk mengawal proses demokrasi sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang amanah dan berkualitas salah satunya dengan Pengawasan Partisipatif yang di lakukan oleh masyarakat itu sendiri,” katanya.
Kegiatan ini menurut Andi Sultan akan memberikan kesadaran partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan dalam mengawal proses demokrasi ke arah yang lebih baik pada Pemilu 2024 khususnya wilayah Bone.
Kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Bone, Alwi, berharap kepada peserta untuk dapat menjadi perpanjangan tangan Bawaslu kabupaten Bone dalam memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan partisipatif dan mengawal proses demokrasi ke arah yang lebih baik.
“Keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pemilu menjadi langkah strategis dalam mengawal proses demokrasi sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang amanah dan berkualitas,” pungkasnya. (rur)