Penuhi Kebutuhan Warga, Pemkab Sinjai Adakan Pasar Murah

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Selain kebutuhan pokok, di pasar murah ini juga disediakan paket minuman dari harga Rp100.000 disubsidi menjadi Rp75.000. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari.

“Jadi ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah dengan menyediakan kebutuhan pokok yang telah disubsidi. Jumlahnya sebanyak 800 paket sembako,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati ASA menyampaikan, pasar murah yang dilaksanakan ini diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat Sinjai, khususnya bagi masyarakat kurang mampu sekaligus diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menghadapi lebaran.

“Semoga pasar murah ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Yang datang betul-betul bisa menggunakannya untuk kebutuhan bulan puasa dan lebaran Idul fitri nanti,” harapnya. (adz)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bupati ASA Imbau Warganya Antisipasi Bahaya Longsor

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ketua Umum PWI Pusat Ajak Dewan Pers Beserta Konstituennya Perkuat Sinergi Dalam Menyukseskan HPN 2026 di Banten

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, mengajak Dewan Pers beserta konstituen Dewan...

Mahasiswa Penerima Beasiswa Unismuh Makassar Dibekali Pelatihan Jurnalistik

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Mahasiswa penerima beasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar wajib mengikuti pelatihan jurnalistik. Dalam kartu kontrol yang...

Tutup Turnamen Sepakbola Mini Rahmawati Cup 2K25, Gubernur Zainal: Jadi Salah Satu Wadah Pembinaan Atlet Lokal

PEDOMANRAKYAT, TANJUNG SELOR - Turnamen Sepakbola Mini Rahmawati Cup 2K25 dan Bazaar UMKM Kalimantan Utara (Kaltara) yang berlangsung...

Mengamuk dan Dorong Petugas Lalu Lintas Saat Ditegur Tidak Pakai Helm, Pengendara Diperiksa Polisi

PEDOMANRAKYAT, MAROS — Satuan Reserse Kriminal Polres Maros memeriksa seorang pria berinisial YF (40) terkait dugaan perlawanan terhadap...