PEDOMANRAKYAT, TAKALAR — Fahruddin Rangga, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan kembali melaksanakan kegiatan pengawasan pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Selatan di Desa Sawakong Beba Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar sebagai titik kedua, Senin (17/04/2023).
Rangga begitu ia sering disapa mengatakan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan antisipasi dini dan langkah positif yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Sulsel karena sesungguhnya kalau hanya regulasi tidak cukup untuk menjadi rujukan dari setiap pelaksanaan kegiatan tetapi sistem pengawasan harus maksimal agar tujuan dan sasaran dari kegiatan itu dapat tercapai.
“Seringkali pelaksana kegiatan melakukan karena memanfaatkan sistem pengawasan yang lemah,”ujar Rangga seraya menambahkan, kita berharap dengan adanya kegiatan pengawasan pelaksanaan APBD setiap kegiatan dapat mencapai tujuan dan sasaran dan kualitas dari setiap kegiatan dapat dipertanggungjawabkan.