Berontak dan Berhasil Melarikan Diri, Residivis Kasus Curat Terpaksa Dilumpuhkan Timah Panas

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Seorang pria berinisial S alias S (42) terpaksa berurusan denga pihak Kepolisian Resort Gowa saat usai melakukan aksi pencurian yang disertai dengan pemberatan (curat) di wilayah hukum Polres Gowa.

Lelaki S alias S yang diketahui adalah salah seorang residivis ini diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa dalam hal ini Jatanras Polres Gowa sehabis melancarkan aksinya di Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Senin (17/4/2023) lalu.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap pelaku tersebut. Dirinya juga mengatakan jika terduga pelaku, selain merupakan residivis, bersangkutan telah delapan kali melakukan aksi kejahatannya di wilayah hukum Polres Gowa.

“Pelaku S alias S ini telah delapan kali melakukan aksi kejahatan pencurian yang disertai dengan pemberatan di wilayah hukum Polres Gowa. Dan dari 8 kali perbuatannya, ada 6 Laporan Polisi yang kami terima,” kata AKBP Reonald Simanjuntak.

“Untuk laporan pelaku di Polsek Somba Opu ada 2 yaitu di tahun 2022, LP tanggal 16 Juli dan tanggal 18 Agustus. Sementara di tahun 2023, yang diterima SPKT Polres Gowa tanggal 07 April dan tanggal 17 April,” terang mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini.

Lulusan Akademi Kepolisian tahun 2002 ini juga mengungkapkan, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya anggota Unit Jantaras Satreskrim Polres Gowa yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bachtiar didampingi Kanit Jatanras Satreskrim Polres Gowa Ipda Hery melakukan pengembangan ke Dusun Polong-polong, Kelurahan Empoang Utara, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

“Selasa tanggal 18 April 2023, sekira pukul 02.00 Wita pelaku tersebut dibawa ke Kabupaten Jeneponto untuk mencari beberapa barang bukti hasil curian yang diduga berada di rumah pelaku. Setelah petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti, pelaku dibawa untuk menunjukan semua lokasi pelaku melakukan aksi kejahatan tersebut,” bebernya.

Baca juga :  Polres Maros Menang Praperadilan : Proses Hukum Tersangka Pencabulan Berlanjut

Mantan Kasubdit V Cyber Polda Sulawesi Selatan ini menerangkan, sayangnya, saat petugas sedang dalam perjalanan dari Kabupaten Jeneponto menuju ke lokasi aksi kejahatan pelaku tersebut, pelaku meminta berhenti dan minta turun dari mobil untuk berjalan kaki menunjukan salah satu lokasi aksi kejahatannya.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

HUT ke-59 PWGT Klasis Kalaena: Pesan tentang Iman, Keluarga dan Keteladanan

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR — Balutan seragam hijau toska berpadu dengan shall khas Toraja memenuhi tenda di sisi kiri...

Tenun Toraja Tampil di Fashion Show, Hidupkan Panggung THF 2025

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.--Gelaran Toraja Highland Festival (THF) 2025 menghadirkan suasana berbeda pada malam pembukaannya di Alun-alun Rantepao, Jumat,...

Semangat Natal di Toraja Utara, Christmas Run Jadi Daya Tarik THF 2025

PEDOMANRAKYAT, RANTEPAO -- Semarak Toraja Highland Festival (THF) 2025 di Toraja Utara kian terasa dengan hadirnya Christmas Run,...

Terpilih Aklamasi, Drg. Andi Fatmawaty Yusuf Nahkodai PDGI Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Drg. Andi Fatmawaty Yusuf resmi terpilih sebagai Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Sinjai...