“Seluruh jajaran Polres Pelabuhan Makassar memperketat pengamanan kamtibmas di wilayah yurisdiksi serta tetap memberikan pelayanan publik pada masyarakat. Hal ini untuk merespons agenda libur cuti bersama selama Idul Fitri 1444 H/2023 M,” kata Kasi Humas.
“Tidak semua personel, bisa menikmati libur penuh selama masa cuti bersama dan libur Idul Fitri, termasuk yang harus tetap bertugas pada masa liburan agar terwujudnya Kamtibmas. Personil Polri tetap waspada, tingkatkan pengawasan dan jangan abai. Terkhusus hal yang ini, agar tidak ada tahanan yang kabur memanfaatkan kelengahan petugas,” terang Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar. (*)