PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Pasca cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sinjai kembali membuka pelayanan pada Rabu (26/4/2023).
Dinas yang berkantor di Jalan Bulu Kunyi Kelurahan Balangnipa ini sejak pagi mulai dipenuhi warga yang akan melakukan perekaman KTP-el dan mengurus dokumen kependudukan lainnya.
Terlihat dari antrian masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan di kantor ini sejak pagi dapat dilayani dengan baik dan berjalan dengan lancar.
Petugas loket pelayanan berusaha melayani dengan sepenuh hati dan membantu masyarakat sehingga dapat menyelesaikan dokumen administrasi kependudukan yang diperlukan.
Pelaksana Tugas Kepala Disdukcapil Sinjai Haerani Dahlan saat ditemui mengatakan, antusias masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan pada hari pertama dimulainya pelayanan ini tampak ramai.
“Bisa kita saksikan antusias warga yang datang mengurus dokumen kependudukan pada hari pertama ini terlihat ramai sejak pukul 8 pagi tadi,” katanya.