PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Jajaran Kepolisian Polrestabes Makassar berhasil menyita 1 buah senapan angin beserta tempat peluru senapan angin, 1 buah replika senjata api, 272 buah busur tanpa anak panah, 126 busur sudah jadi, 221 batang besi panjang dan pendek sebagai bahan baku busur, 2 karet infus dan 1 buah ketapel pelontar busur serta 19 bilah bambu yang telah dibentuk menjadi batangan kecil dengan ukuran kurang lebih 31 centimeter sebagai bahan baku pembuatan pangkal anak panah jenis baling-baling.
Barang bukti tersebut berhasil disita dari gudang tempat pembuatan busur yang terletak di wilayah Kecamatan Tallo.
Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan, pengungkapan gudang sekaligus pabrik pembuatan anak panah berawal saat personel Polrestabes Makassar melaksanakan patroli wilayah yang dianggap rawan tawuran di sekitar Jalan Panampu Kota Makassar.
“Pengungkapan gudang tersebut bermula ketika Tim Penikam Polrestabes Makassar melaksanakan patroli wilayah kemudian mendapat informasi tentang adanya tempat pembuatan busur, selanjutnya personel mendatangi tempat tersebut dan menemukan lokasi pembuatan busur,” ujar Kombes Mokhamad Ngajid dalam jumpa pers yang dilaksanakan di halaman Polrestabes Makassar, Jumat (28/04/2023) sore.
“Selain menyita ratusan busur, pihaknya juga telah mengamankan berbagai jenis senjata tajam (sajam) di antaranya 2 bilah badik, 1 buah tombak, sangkur lempar dan 3 buah parang beserta alat pendukung produksi berupa sebuah martil, gunting, alat kikir dan 1 buah mesin gurinda beserta 5 buah mata gurinda dan 1 unit handpone,” urainya.