Menguak Misteri Kematian Virendy, Pengacara Kembali Desak Kepolisian Telusuri Dugaan Locus Delicti Malino

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pasca 100 hari kematian Virendy Marjefy Wehantow (19), mahasiswa Fakultas Teknik (FT) Arsitektur Universitas Hasanuddin (Unhas) saat mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar dan Orientasi Medan (Diksar dan Ormed) XXVII UKM Mapala 09 Senat Mahasiswa FT Unhas. Namun kepergian Almarhum yang begitu tragis masih meninggalkan misteri yang belum dapat terkuak secara transparan hingga saat ini.

Hal itu dikemukakan kuasa hukum keluarga Virendy, Yodi Kristianto, SH, MH, Sabtu (29/04/2023) ketika menjawab pertanyaan awak media terkait perkembangan penanganan kasus yang masih dalam tahap penyidikan aparat Kepolisian Resor (Polres) Maros.

Salah satu yang menjadi sorotan pihak kuasa hukum adalah hasil investigasi terhadap locus delicti kematian Virendy, yang telah dipaparkan secara rinci dalam gelar perkara di Polda Sulsel yang tidak direkomendasikan dalam proses penyidikan perkara.

“Kami sudah memaparkan secara rinci kronologi kematian Virendy, berikut analisis hukum terhadap kematian korban beserta bukti-bukti dugaan penganiayaan di tubuh korban (yang kemudian didukung hasil visum), fakta-fakta yang ditemukan dalam investigasi yang dilakukan pihak kuasa hukum, yang berlawanan dengan keterangan pihak Mapala,” beber Yodi.

Termasuk dugaan locus delicti yang berbeda dengan penyidik, dan hal ini telah dipaparkan di hadapan Propam dan Irwasda Polda Sulsel, dalam gelar perkara yang dipimpin langsung Wassidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan dihadiri oleh keluarga korban, penyidik Polres Maros, serta beberapa pihak terkait lainnya.

“Hasil investigasi kami didukung sejumlah bukti dan saksi serta pengakuan warga yang melihat, mendengar dan menyaksikan langsung peristiwa itu pada rentang waktu dan hari yang sama dengan waktu kematian Virendy,” ujarnya.

“Terlalu kecil kemungkinannya jika hal yang demikian adalah sebuah kebetulan, jika melihat ciri-ciri dan jumlah peserta dan panitia, berikut rentang waktunya,” terangnya.

Baca juga :  Cegah Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba, Kodam XIV/Hsn Gelar Sosialisasi P4GN

Dalam perkembangannya pihak kuasa hukum menyatakan bahwa hasil investigasi terkait locus delicti Virendy tidak ditindaklanjuti pihak kepolisian.

“Kami tidak menerima informasi lebih lanjut mengenai penyidikan terkait locus delicti kematian Virendy berdasarkan hasil investigasi pihak kuasa hukum. Pihak Penyidik cenderung ‘memaksakan’ lokasi kematian berdasarkan keterangan pengurus Mapala, sekalipun tidak didukung bukti dan saksi yang menguatkan,” jelasnya.

Hal ini sangat disayangkan, sebab fakta baru tersebut menurut pihak kuasa hukum dapat menjadi titik terang dalam penyidikan kasus Virendy, terutama petunjuk dalam mengungkapkan tersangka.

“Sebagian saksi di Malino bahkan bisa menunjuk langsung salah satu yang diduga kuat adalah tersangka utama dalam kasus kematian Virendy. Kami sangat mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa mengabaikan pendapat profesional kami yang berguna dalam proses penyidikan,” tegas Yodi Kristianto.

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya menelusuri sejumlah kasus yang ditangani oleh pihak kepolisian yang terkait dengan Mapala. Salah satunya adalah kasus yang menewaskan mahasiswa Fakultas Sastra Universitas Hasanuddin yang hampir mirip dengan kasus Virendy.

“Dalam kasus kematian mahasiswa Fakultas Sastra Unhas itu, pihak Penyidik menyimpulkan bahwa korban meninggal akibat penyakit bawaan, padahal awalnya juga diduga meninggal akibat penganiayaan,” kata Yodi.

“Tidak ada yang mempertanyakan hasil autopsi pihak Biddokkes Polda waktu itu (baca : mungkin tidak dampingi kuasa hukum). Tetapi sejauh investigasi kami di lapangan setidaknya ada dua kasus (termasuk kasus Virendy) kematian mahasiswa dalam enam bulan terakhir,” tukasnya.

Kasus terakhir sebelum Virendy adalah kematian mahasiswi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muslim Indonesia, dalam kegiatan Diksar Senat Mahasiswa dengan dugaan penganiayaan (dilaporkan sang Ayah yang juga adalah salah satu dosen di Universitas tersebut), tetapi lagi-lagi mendapat keterangan resmi dari pihak kepolisian bahwa tidak ditemukan adanya unsur penganiayaan, padahal ditemukan pula luka dan lebam pada tubuh korban.

Baca juga :  Relawan Anies Sambut Positif Pencapresan Ganjar

“Sangat wajar jika sejauh ini berbagai pihak meragukan kredibilitas kepolisian dalam menangani perkara kematian Virendy termasuk kami pihak kuasa hukum mengingat kasus-kasus serupa yang ditangani. Kami sekali lagi mendesak kepolisian untuk bekerja secara profesional dalam kasus ini, mengingat hal yang demikian bukan hanya pertaruhan kredibilitas Polri tetapi kepercayaan publik sepenuhnya,” tutup Yodi Kristianto.

*Tompobulu atau Malino ?*

Sebagaimana pernah diberitakan sebelumnya di berbagai media, ditengah simpang siurnya informasi dan belum jelasnya motif atau penyebab pasti kematian Virendy, belakangan muncul kabar dan temuan baru yang diharapkan bisa menjadi petunjuk bagi aparat kepolisian dalam melakukan penyelidikan untuk mengungkap dan membuat kasus tewasnya mahasiswa Arsitektur Unhas itu menjadi terang benderang.

Kabar terbaru yang diterima pihak keluarga almarhum Virendy pada akhir Januari 2023 dan langsung ditindaklanjuti dengan melakukan investigasi di lapangan, hasil awalnya semakin menimbulkan kecurigaan dan dugaan adanya skenario dan pengaburan fakta terkait tempat kejadian perkara (TKP) yang ditengarai dilakukan pihak Mapala 09 FT Unhas untuk berusaha menutup-nutupi kasus ini agar bisa lepas dari jeratan hukum.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Berpartisipasi pada Dies Natalis ke-73 Fakultas Hukum UNHAS, Angkatan 87 yang Mengusung Tema “Semua Karena Cinta”

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. "Perhelatan Dies Natalis ke-73 Fakultas Hukum telah usai, berjalan sukses, berbalut happy & cinta....

Kapolsek Marioriwawo Bersama TNI dan Masyarakat Bersihkan Pohon Tumbang Di Tonronge

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Jalan provinsi Takalala Soppeng - Ujung Lamuru/Lappariaja (Lapri) sempat tertutup dan tidak bisa dilewati kendaraan akibat...

Meski Hari Libur , Kapolres Soppeng Kunker dan Serahkan Bansos

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG , Meski dalam suasana libur Hari Raya Waisak Senin 12 Mei 2025 ,namun Kapolres Soppeng AKBP...

Unit PPA Polrestabes Makassar Resmi Menahan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Perjalanan panjang kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kota Makassar akhirnya...