Kabag SDM polres Toraja Utara Kompol Elyazar L. Kiding saat dikonfirmasi menyampaikan, tes psikologi atau konseling ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilakukan oleh Tim Psikologi SDM Polda Sulsel.
“Selain itu, kegiatan tersebut juga merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi setiap anggota Polri sebagai pemegang senjata api organik, guna mendukung keperluan dinas,” pungkasnya.
“Tes psikologi wajib bagi calon maupun yang telah memegang senjata api, apabila dalam tes psikologi ini terdapat anggota Polres Toraja Utara yang tidak memenuhi syarat, maka tidak diperbolehkan memegang senjata api,” jelasnya.
Kabag SDM Polres Toraja Utara Kompol Elyazar L. Kiding mengatakan, tes psikologi dan bimbingan konseling ini sebagai rangka untuk mengetahui tingkat konsistensi dan kejiwaan personel guna meminimalisir terjadinya pelanggaran dan penyalahgunaan senjata api, sebagai syarat utama dan rekomendasi pimpinan dalam mengajukan permohonan dalam penggunaan pinjam pakai senjata api dinas. (edy/pria)