Free Porn
xbporn

https://www.bangspankxxx.com

Kajati Sulsel Hadiri Ekspose Perkara Pengajuan RJ Dari Kejari Pinrang Terkait Penganiayaan

Bagikan:

Tanggal:

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengikuti ekspose untuk mendapatkan persetujuan Restorative Justice (RJ) yaitu Perkara Tindak Pidana Penganiayaan Melanggar pasal 351 ayat KUHPidana yang dimohonkan dari Kejaksaan Negeri Pinrang, Rabu (03/05/2023) bertempat di ruang rapat pimpinan lantai 2 (dua) Kejati Sulsel.

Ekspose Perkara untuk Penghentian Penuntutan dilakukan secara virtual yang dihadiri Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Agnes Triani, S.H.,M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Hermanto, Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Sulsel Zuhandi, Kabag TU, Koordinator, Para Kasi dan Jaksa Fungsional Pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Sulsel serta Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang beserta jajaran Pidum Pinrang.

Kejaksaan Negeri Pinrang mengajukan Perkara Tindak Pidana Penganiayaan atas nama tersangka Amran Alias Ari Bin Agus (Umur 32 Tahun) untuk dimohonkan Restorative Justice (RJ) yang melanggar, Pasal 351 ayat (1) KUHPidana tentang Penganiayaan.

Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi SH MH mengatakan, adapun kronologisnya, terdakwa Amran Alias Ari Bin Agus, pada hari Minggu tanggal 12 Maret 2023 sekitar pukul 00.15 Wita bertempat di Pallameang, Kelurahan Pallameang, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, berawal ketika Terdakwa dan Saksi Monto bin Lapago dan saksi Muhammad Ardi alias Yomba Bin H Darisi disebuah acara pernikahan sedang mendengar musik.

Kemudian Saksi Monto bin Lapago menegur Terdakwa dengan mengatakan “pulang saja kalau tidak punya uang” sehingga Terdakwa marah lalu memukul Saksi Monto bin Lapago sebanyak 2 (dua) kali dengan menggunakan tangan kosong yang mengenai bagian pipi sebelah kiri atau kelopak mata sebelah kiri korban.

Baca juga :  Cara Adnan Kembalikan Pendapatan Gowa yang Hilang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kadis Bapenda Enrekang Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Pelanggaran Netralitas

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Kehadiran PJ Bupati Enrekang, Marwan Mansyur, mendapat sorotan dari berbagai organisasi kepemudaan (OKP) terkait isu...

Judi Sabung Ayam Digerebek, 5 Pelaku Beserta Barang Bukti Diamankan Polres Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.-- Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara Polda Sulsel berhasil menggerebek aktifitas perjudian jenis sabung ayam...

Warga Kelurahan Balangnipa Kerja Bakti Jelang Penilaian Adipura

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Menghadapi penilaian Adipura, Pemerintah Kelurahan Balangnipa mengggalakkan kerja bakti dibeberapa titik di kelurahan Balangnipa Kecamatan...

Wujudkan Kemanunggalan TNI-Rakyat, Koramil 1408-06/Mamajang Gelar Karya Bakti

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Antusias anggota Koramil 1408-06/Mamajang nampak penuh semangat melaksanakan kegiatan karya bakti pembersihan sisi kiri-kanan jalan...