PEDOMANRAKYAT, SELAYAR – Pemanfaatan dan pengelolaan kawasan wisata Tamamelong Desa Patikarya, Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, resmi diserah terimakan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kepada Perusahaan Daerah (PD) Berdikari, Jumat (5/5/2023) siang, di ruang kerja wakil bupati, di Jln. Jend. Achmad Yani, Benteng.
Serah terima tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Muhammad Arsyad, SKM, M.Kes, M.Sc.PH, sebagai pihak pertama dengan Direktur Utama PD Berdikari Muh. Arwib sebagai pihak kedua, di hadapan Wabup Saiful Arif dihadiri sejumlah pejabat dan staf para pihak.
Wabup H. Saiful Arif, SH dalam sambutan singkatnya menegaskan secara lugas dan gamblang bahwa penandatanganan naskah perjanjian kerjasama ini merupakan langkah awal dimulainya optimalisasi pengelolaan kawasan wisata Tamamelong oleh Perusahaan Daerah (PD) Berdikari, sebagai langkah tindaklanjut
pembicaraan, komunikasi, konsultasi yang dimantapkan dengan rapat formal dan peninjauan lokasi serta diskusi sebagai inspirasi lahirnya kesepakatan untuk menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) di antara kedua belah pihak.
Tahapan dan langkah yang akan dilakukan masing-masing pihak tertuang secara formal pada point-point perjanjian kerjasama.
Nantinya, diharapkan akan bermuara pada tercapainya kesejahteraan masyarakat melalui media, lembaga, serta fasilitasi yang telah disiapkan.
Meski tidak tertuang secara formal pada lembaran perjanjian kerjasama, namun wabup berharap adanya evaluasi rutin dan insidentil untuk saling menjaga dengan mempertimbangkan akan adanya beberapa bukti-bukti dokumen yang harus dibuka secara transparan terkait dengan modal, keuntungan serta tekhnis pembagian keuntungan di antara kedua belah pihak.