Meski demikian lanjut Kapolsek Kompol Sulkarnain mengatakan bahwa dalam operasi ini kita tetap melaksanakan kegiatan secara humanis dengan memberikan pengarahan dan edukasi, tidak ada hal-hal yang sifatnya arogansi karena niat kita adalah memberikan pelayanan masyarakat utamanya dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di jalan.
“Adapun sasaran utama pada kegiatan ini adalah knalpot brong, senjata tajam (sajam), minum keras (miras) dan obat-obat terlarang serta kelengkapan administrasi pengendara maupun kendaraan bermotor seperti Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga Surat Izin Mengemudi (SIM),” terang Kompol Sulkarnain.
Selain itu, bersama personel kita juga telah melaksanakan patroli wilayah di 13 kelurahan yang ada di Kecamatan Mamajang, tujuannya untuk menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif.
Olehnya itu ia (Kapolsek) berharap kepada masyarakat Makassar khususnya Kecamatan Mamajang untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong karena itu menjadi sebuah atensi terjadinya gangguan Kamtibmas yang berdampak kepada hal-hal yang tidak diinginkan. (*Rz)