Sempat Viral di Medsos, Kapolres Yudi Frianto Rilis Penangkapan Kasus Pengeroyokan di Barukang

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Untuk pelaku MI, juga melakukan pemukulan menggunakan kepalan tangan kanan kearah wajah korban dan mengenai sisi kanan wajah dan bahu korban yang dilakukan berulang kali,” sambungnya.

“Kemudian pelaku SN, juga melakukan pemukulan menggunakan kepalan tangan kanan kearah korban yang dilakukan berulang kali. Sedang pelaku AL, melakukan pemukulan menggunakan sapu lidi sebanyak tiga kali dan melempar batu yang mengenai kepala korban dengan menggunakan batu bata merah yang terbungkus campuran semen,” papar Iptu Hasrul.

Lebih lanjut Kasi Humas mengungkapkan, terkait pelaku di bawah umur ada dua orang yang tidak dilakukan penahanan, namun orang tua dari dua orang pelaku tersebut menitipkan kepada polisi dengan alasan keamanan anaknya serta didampingi oleh Bapas dan LBH APIK.

Adapun barang bukti yang diamankan, berupa satu batu bata merah yang terbungkus campuran semen, satu unit Digital Video Recorder, satu lembar celana panjang Levis merek Cheat Monday warna hitam.

“Pasal yang disangkakan adalah Pasal 170 Ayat (2) Ke 3 KUHPidana Jo Pasal 55, 56 KUHPidana. Ancaman hukuman untuk pasal 170 Ayat (2) Ke 3 KUHPidana, diancam 12 tahun penjara, Pasal 55, 56 KUHPidana diancam sebagai pelaku tindak pidana,” jelas Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Meriahkan HUT Kemerdekaan, TK Ananda Gelar Berbagai Lomba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kapolres Soppeng Serahkan Bansos Kepada Korban Bencana dan Warga Kurang Mampu

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Hari Minggu 09 November 2025 yang sejatinya waktu beristirahat ,justru dimanfaatkan Kapolres Soppeng AKBP Aditya...

Anggota DPR RI Komisi VII Hj. Rahmawati, SH Buka Turnamen Terbuka Mini Soccer 2K25, Diikuti 29 Tim Pria dan Wanita di Kalimantan Utara

PEDOMANRAKYAT, TANJUNG SELOR - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Komisi VII, Fraksi Gerindra, Dapil Kalimantan...

BRI Super League 2025 Kalahkan Dewa United 1-0, PSM ke Peringkat 11

PEDOMANRAKYAT, BANTEN - Di bawah besutan pelatih baru asal Ceko, Tomas Trucha, PSM berhasil mengoleksi poin penuh 3,...

Kirana Sahira Yuswan: Gadis Kecil Makassar yang Berani Bermimpi Besar

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Ada senyum manis yang penuh percaya diri dari Kirana Sahira Yuswan saat namanya disebut masuk...