“Ini merupakan bentuk nyata Institusi Polri khususnya Polsek Mamajang dalam mempererat hubungan yang harmonis dengan masyarakat. Jadi, selain melaksanakan tugas pokok menciptakan Kamtibmas di lingkungan sekitar, kita juga siap melakukan pengawalan jenazah apabila dibutuhkan. Ini juga wujud dari rasa empati personel kepada masyarakat ketika dalam keadaan berduka,” ujar Kapolsek Kompol Sulkarnain.
Olehnya itu, lanjut Kompol Sulkarnain mengimbau kepada warga yang membutuhkan pengawalan agar dapat menghubungi Call Center Polsek Mamajang di nomor 0852 5550 2010. (*Rz)