PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Seluruh Pegawai dan Pejabat Utama pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengikuti Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-72 Persatuan Jaksa Indonesia (PJI), Senin, 08 Mei 2023 sekira pukul 07.30 Wita, dihalaman kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Km. 4, No. 244, Kota Makassar.
Adapun tema Peringatan Hari Ulang Tahun Persatuan Jaksa Indonesia ke-72 tahun 2023 adalah “Sinergi dan Kolaborasi Demi Kemajuan Negeri”. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak bertindak selaku Inspektur Upacara sekaligus membacakan sambutan Jaksa Agung RI.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan melalui Kajati Sulsel, apresiasi yang setinggi-tingginya kepada keluarga besar PJI yang telah bekerja keras dan tidak kenal lelah bekerja dengan penuh integritas dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal dengan menorehkan prestasi sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Sebagai sebuah organisasi profesi yang juga menjadi sebuah wadah tempat berhimpunnya para Jaksa dalam memupuk jiwa korsa (daya juang, red) dengan semangat kebersamaan, kesatuan dan persatuan, memperkukuh kesetiakawanan, meningkatkan integritas, dan profesionalisme Jaksa.
Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) tentunya sangat dibutuhkan dalam menopang pelaksanaan perannya sebagai Jaksa maupun dalam kehidupan sehari-hari agar setiap insan Adhyaksa menyadari dirinya mampu menjadi teladan dan dapat memberikan contoh yang baik bagi lingkungan dimana pun ia berada.
PJI sebagai satu-satunya wadah organisasi profesi bagi para Jaksa, yang menghimpun, menyatukan dan menaungi para Jaksa di seluruh Indonesia dengan berlandaskan keilmuan dan kemasyarakatan yang memperjuangkan tegaknya hukum, yang mengandung makna substansi kepastian, kebenaran dan keadilan.
Eksistensi PJI diharapkan mampu menjadi fasilitator dalam membentuk Jaksa sebagai abdi hukum yang profesional, berintegritas, berkepribadian, berdisiplin, memiliki etos kerja tinggi, penuh tanggung jawab, bermoral dan berhati nurani, sehingga dapat meminimalisir segala bentuk perbuatan tercela yang dilakukan oleh para Jaksa.