PEDOMANRAKYAT, SIDRAP – Citra DPRD Sidrap tercoreng gegara ulah oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidrap inisial HA yang dikabarkan ditangkap karena narkoba.
Kabar penangkapan HA (59) warga Kelurahan Wette’E tersebut telah dibenarkan Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar saat dikonfirmasi Kamis, 11 Mei 2023 melalui ponselnya.
“Benar, ada kami amankan salah satu anggota DPRD Sidrap, inisial HA bersama sejumlah barang bukti yang diduga narkoba,” ungkap AKP Arham Gusdiar.
Sementara itu, pihak kepolisian Polres Sidrap belum membeberkan secara detail lokasi penangkapan dan jumlah barang bukti yang diamankan.
“Sabar yah, ini baketnya sementara kami susun karena juga masih dalam tahap pengembangan,” terang AKP Arham.
Terpisah, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sidrap, A Muh Faizal mengaku belum mengetahui kabar penangkapan salah satu anggota DPRD Sidrap.
“Belum tahu kabar penangkapan itu. Kalau inisial HA itu terakhir masuk kantor pada Senin. Kalau Selasa dan Rabu kemarin sudah tidak masuk,” ungkap Sekwan DPRD Sidrap.
Berdasarkan data yang diperoleh dari beberapa sumber, bahwa HA itu berasal dari Partai PKS (Partai Keadilan Sejahtera), mereka terpilih dari wilayah pemilihan Kecamatan Tellu LimpoE, Panca Lautang dan Wattang Pulu.
Menyikapi hal tersebut, Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Sulsel angkat bicara dan ia meminta pihak Polres Sidrap untuk mengusut tuntas kejadian ini hingga ke akar-akarnya, dan jangan tebang pilih.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris FPII Setwil Sulsel Thamrin Nawawi saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Kamis, 8 Mei 2023.