Free Porn
xbporn

https://www.bangspankxxx.com

Besok, Gerindra Sulsel Daftar Bacalegnya Ke KPU

Bagikan:

Tanggal:

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra telah menginstruksikan kepada seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang se-Indonesia untuk mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sabtu (13/05/2023) besok.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPD Partai Gerindra Sulsel, H. Andi Iwan Darmawan Aras, S.E., M.Si saat menerima kunjungan pedomanrakyat.co.id, di kantor DPD Gerindra Sulsel, Jalan Andi Pangeran Pettarani, No 9-10 k, Kelurahan Sinrijala, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Jumat (12/05/2023), sekira pukul 18.30 WiTA.

AIA yang merupakan akronim dari Andi Iwan Darmawan Aras melanjutkan, besok itu kami di DPD Gerindra Sulsel mendaftarkan bacaleg mulai dari DPR-RI, DPRD Provinsi dan 24 Kabupaten/Kota.

“Nah kemarin juga terdapat kendala yaitu keterlambatan terbitnya Surat Bebas Pidana yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri di setiap wilayah, sehingga pengurusan berkas bacaleg kami sedikit mengalami keterlambatan,” jelasnya.

Saat ditanya oleh media ini terkait komposisi bacaleg Gerindra bisa menaikkan perolehan kursi di parlemen, AIA sontak mengatakan oh…tentu saja, karena salah satu variabel yang paling menentukan dalam mencapai jumlah kursi maksimal itu adalah caleg-caleg potensial dan merupakan ujung tombak untuk mencari suara sebanyak-banyaknya.

“Ini juga yang kami harapkan bisa linier dengan pencapaian raihan suara bagi Ketua Umum DPP Gerindra Prabowo Subianto, karena syarat menjadi bacaleg di Gerindra adalah mendukung pak Prabowo Subianto sebagai presiden,” ucap AIA.

Selain dari kemampuan caleg ini, tentu kemampuan infrastruktur partai yang kami anggap sudah semakin solid dan memadai untuk mendukung gerakan-gerakan caleg-caleg tersebut. Satu hal yang terpenting pula, saat ini kami sudah menginstruksikan kepada seluruh caleg agar tidak berjalan secara sendiri-sendiri.

Baca juga :  700 Laporan Masyarakat ke Dewan Pers, Umumnya Pelanggaran Etika Dasar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

HUT Sulsel Ke 355, Pemkab Sinjai Adakan Gerakan Pangan Murah

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Halaman Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten...

Ayah Almarhum Virendy Desak Penyidik Periksa Rektor dan Dekan FT Unhas Selaku Penanggung Jawab Institusi PT

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - James Wehantouw (62) selaku ayah kandung almarhum Virendy Marjefy Wehantouw (18), Senin (14/10/2024) siang kembali...

Pengamat : Tim DIA Memelintir Survei Indikator, Kalah Telak Tapi Berulah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Guru besar Unhas dan pengamat politik Prof Dr Armin Arsyad merespon munculnya artikel di koran...

Monitoring Kegiatan Rohis di SMKN 2 Makassar oleh Direktorat Kementrian Agama Pusat

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - SMKN 2 Makassar menerima kunjungan perwakilan Direktorat Pendidikan Agama Islam Subdirektorat SMA/SMK Kementerian Agama Jakarta...