PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Dalam upaya memberikan pemahaman terkait program sertifikasi halal bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil, Dinas Koperasi dan UKM Pinrang menggelar kegiatan pelatihan bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil yang ada di daerah ini, di Aula Kantor Dinas Koperasi dan UKM Pinrang, Kamis (11/5/2023). Sebanyak 30 Pelaku UKM bidang Makanan dan Minuman di daerah ini hadir sebagai peserta kegiatan ini.
Menurut Kepala Bidang Pemberdayaan UMKM, Diskop UKM Pinrang, Hj Sumarni, pelatihan ini merupakan bentuk kegiatan pengembangan usaha mikro dengan berorientasi pada peningkatan skala usaha menjadi usaha kecil Tahun Anggaran 2023.
Tema yang diusung dalam pelatihan ini adalah Strategi Percepatan Ekspor Produk Halal bagi UMKM, dengan nara sumber dari Satgas Halal Kementerian Agama Provinsi Sulsel, Muhammad Nur, serta Kepala Cabang Lembaga P3H Halal Center Cendekia Muslim Kabupaten Pinrang, Muhammad Busrah. Kegiatan ini juga merupakan kolaborasi Diskop UKM, LP3H HCCM dan Garda Transfumi Kabupaten Pinrang.
Pada kesempatan ini, Kadis Koperasi dan UKM Pinrang juga menyerahkan Sertifikat Halal kepada sejumlah Pelaku UMK, yang merupakan hasil dampingan LP3H HCCM Pinrang, disaksikan langsung Satgas Halal Sulsel, M Nur.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pinrang, Moh Zainal Hafid, saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah dalam membantu peningkatan kapasitas pelaku usaha yang ada di Pinrang.
Zainal menyampaikan apresiasi atas kehadiran para pelaku usaha yang hadir pada kegiatan ini. Menurutnya, kegiatan ini penting untuk memberikan wawasan dan pemahaman terkait dengan beberapa hal, terutama menyangkut Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha.