PEDOMANRAKYAT, PINRANG – KPU Kabupaten Pinrang menetapkan sebanyak 295.989 Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu Tahun 2024 melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Pinrang Pada Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan di Ruang Media Center Kantor KPU Kabupaten Pinrang, Jumat (12/5/2023).
Rapat Pleno Terbuka ini dipimpin lansung Plt. Ketua KPU Kabupaten Pinrang, Muh Ali Jodding, didampingi Anggota KPU Pinrang lainnya. Kegiatan ini juga dihadiri Bawaslu Pinrang, Ripah Wardana, beberapa perwakilan Partai Politik peserta Pemilu 2024, TNI/Polri, Dinas Dukcapil, Rutan Kelas II B dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Pinrang.
Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Pemilih KPU Pinrang, Subair menjelaskan, jumlah DPS Hasil Perbaikan sebanyak 295 ribu lebih ini sedikit berkurang dari Jumlah Penetapan DPS sebelumnya yang telah ditetapkabn sebelum perbaikan, yaitu sebanyak 298.854.
“Dari jumlah 295.989 ini, sebanyak 143.274 diantaranya laki-laki dan 152.715 perempuan. Jumlah ini tersebar pada 1.203 TPS yang ada di Pinrang,” ungkap Subair.
Menurut Subair, perubahan jumlah ini merupakan hasil perbaikan data pemilih akibat adanya jumlah pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 3.145 dan adanya pemilih baru sebanyak 280 pemilih. TMS ini diantaranya adalah pemilih yang meninggal, pemilih yang berlokasi di luar negeri maupun yang pindah lokasi ke daerah lainnya.
Ketua KPU Pinrang, Ali Jodding berharap, setiap Parpol dan masyarakat sudah seharusnya juga turut mengawal dan mencermati data pemilih yang ada, agar setiap permasalahan terkait daftar pemilih ini dapat diselesaikan dengan baik.