Setelah dokumen Bacaleg dari Partai Nasdem Toraja Utara diterima oleh KPU Toraja Utara dan disaksikan oleh Bawaslu Toraja Utara, saat pengajuan diterima KPU Toraja Utara langsung memeriksa berkas kelengkapan para bakal calon, memeriksa pengajuan bakal calon, menetapkan status pengajuan bakal calon oleh partai politik dan memberikan tanda pengembalian atau tanda terima kepada Partai Nasdem.
Usai melakukan pemeriksaan dokumen Bakal Calon DPRD Kabupaten Toraja Utara dari Partai Nasdem, Ketua KPU Toraja Utara Bonnie Fredom membacakan hasil pemeriksaan dokumen Bacaleg Partai Nasdem Toraja Utara yang dinyatakan lengkap dan diterima.
Hadir pula dalam proses pendaftaran ini Wakil Ketua DPP Garda Pemuda Nasdem Eva Stevany Rataba yang juga Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem.
Untuk diketahui pada Pemilu 2019 lalu, Partai Nasdem berhasil menempatkan 6 kadernya di DPRD Toraja Utara dengan komposisi sebagai Ketua DPRD Toraja Utara.
Sementara itu Ketua Bapilu Partai Nasdem Markus Rantetondok yang ditemui usai pendaftaran menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat khususnya yang melintas di jalan raya. “Ini akibat banyaknya kendaraan simpatisan dan kader yang lewat menuju ke KPU dan membuat masyarakat terganggu sehingga lambat tiba di tempat tujuan,” kunci Markus Rantetondok yang juga Bacaleg dapil 1 Rantepao. (pria)