Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Terima kasih kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tengah dan jajarannya yang telah menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap diri Agnes. Kiranya pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya,” sebut Irjen Pol (Purn.) Frederik Kalalembang kepada media ini, Senin (15/05/2023) siang.

Ketua Umum IKaT Nusantara, Irjen Pol (Purn.) Frederik Kalalembang juga berharap kepada seluruh masyarakat Toraja dimanapun berada di seluruh Indonesia agar senantiasa waspada.

“Saya mengimbau untuk kita tetap waspada, tidak cepat percaya kepada orang, apalagi baru kenal, dan apabila terjadi sesuatu atau mengetahui ada kejadian agar segera menghubungi keluarga terdekat,” jelasnya.

Untuk diketahui rumah Agnes di Kelurahan Lemo, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja. (Yus)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Wali Kota Medan dan Kapolrestabes Bersinergi Atasi Permasalahan Kota

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Titip Rindu untuk Ady: Doa, Hening, dan Lagu yang Menjaga Kenangan

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Hening itu turun perlahan, menutup ruang dan waktu. Di antara napas yang tertahan, Rektor INTI...

Langkah Preventif Mitigasi Banjir: Lurah Kunjung Mae Inspeksi Saluran Air di Kawasan Strategis

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Semangat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga seolah tak pernah padam dari nadi kepemimpinan Lurah...

KH Masse Laibu Terpilih Aklamasi Memimpin MUI Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Pelaksana tugas Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pinrang, KH Masse Laibu, akhirnya terpilih secara...

Jumat Berkah, Polwan Polres Soppeng Berbagi

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Sebagai bentuk kepedulian sosial serta upaya mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat ,Polisi Wanita...