Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Terima kasih kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tengah dan jajarannya yang telah menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap diri Agnes. Kiranya pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya,” sebut Irjen Pol (Purn.) Frederik Kalalembang kepada media ini, Senin (15/05/2023) siang.

Ketua Umum IKaT Nusantara, Irjen Pol (Purn.) Frederik Kalalembang juga berharap kepada seluruh masyarakat Toraja dimanapun berada di seluruh Indonesia agar senantiasa waspada.

“Saya mengimbau untuk kita tetap waspada, tidak cepat percaya kepada orang, apalagi baru kenal, dan apabila terjadi sesuatu atau mengetahui ada kejadian agar segera menghubungi keluarga terdekat,” jelasnya.

Untuk diketahui rumah Agnes di Kelurahan Lemo, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja. (Yus)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Jadi Ahli Waris Harus Ada Hubungan Darah, Ketua PA Bangkalan Narasumber Kegiatan BPN Bangkalan Madura

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Munafri Arifuddin Hadiri Syukuran K-Apel, Dorong Kolaborasi dan Literasi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Walikota Makassar Munafri Arifuddin didampingi Ketua PKK Makassar Melinda Aksa menghadiri syukuran ulang tahun ke-15...

Bupati Mamasa Hadiri Rapat Sidang Paripurna DPRD, Bahas Perubahan Anggaran Tahun 2025

PEDOMANRAKYAT, MAMASA - Bupati Mamasa Welem Sambolangi menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa, dalam...

Perkuat Sinergi Pendidikan Tinggi, UIT Makassar dan Unismuh Bone Tandatangani MoU

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Universitas Indonesia Timur (UIT) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas jejaring kolaborasi akademik dengan menandatangani Memorandum...

PSMTI Jakarta Lantik Pengurus Baru, Wilianto Tanta Beri Dukungan

PEDOMAN RAKYAT, JAKARTA - Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PSMTI Jakarta periode 2025-2029 digelar di Rest Golden Sense Mangga...