PEDOMANRAKYAT, MAROS – Tambang liar di Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, jalan terus. Padahal, warga setempat sudah mengeluh. Selain merusak lingkungan, aktivitas alat berat juga sudah menghancurkan jalan beton yang menjadi akses warga menuju Pattiro, salah satu dusun di desa itu.
Ismail Tantu, aktivis Lembaga Monitoring Kinerja Aparatur Negara (Lemkira) Indonesia mengaku prihatin atas maraknya tambang liar di Kabupaten Maros, termasuk yang di Labuaja itu.
“Kami menerima laporan masyarakat bahwa dampak yang ditimbulkan akibat penambangan tersebut adalah rusaknya jalan desa,” tutur Ismail, Selasa (16/5/2023).
Makanya, dia menemui Bupati Maros, Chaidir Syam. “Dalam pertemuan itu kami mendesak Pemerintah Kabupaten Maros mengambil langkah-langkah konkret, tegas, dan cepat. Kami meminta Pak Bupati menghentikan segala aktivitas penambangan kalau tak mengantongi izin dan meminta ganti rugi atas kerusakan jalan yang diakibatkan oleh mereka,” imbuhnya.
Lemkira Indonesia juga meminta pemerintah melakukan penyelidikan terhadap dugaan adanya oknum pejabat setempat yang bermain.
“Alhamdulillah Pak Bupati merespons dengan baik. Beliau mengungkapkan bahwa telah memerintahkan Camat Cenrana melakukan investigasi di lapangan. Khususnya kerusakan jalan desa. Pak Bupati juga telah melakukan koordinasi dengan Polres Maros dan meminta melakukan penyelidikan atas dugaan tambang liar tersebut dan mengambil langkah tepat menyikapi dampak penambangan tersebut,” tutur Ismail lagi.
Lemkira berjanji akan komitmen mengawal langkah-langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten Maros seperti apa kelanjutannya.
Sebelumnya, warga di Dusun Nahung, Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana Kabupaten Maros, mengeluhkan adanya aktivitas tambang yang diduga ilegal di lingkungan mereka.