PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai, Andi Ilham Abubakar, mewakili Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) membuka acara konsultasi publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2024-2044, di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa, (16/5/2023).
Konsultasi publik tersebut dihadiri
Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Andi Irwan Syahrani Yusuf, Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD, Camat dan tim ahli pendamping KLHS RPJD kabupaten Sinjai.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sinjai, H. Sofwan Sabirin menyampaikan, tujuan konsultasi publik KLHS ini untuk memastikan bahwa rencana pembangunan telah mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Kemudian untuk mendapatkan tanggapan dan masukan terhadap data-data capaian SDGs yang telah dihimpun oleh Pokja dan diolah oleh tim ahli pendamping penyusunan dokumen KLHS.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai, Andi Ilham Abubakar mengungkapkan, KLHS merupakan salah satu instrumen yang digunakan dan diamanatkan oleh undang-undang untuk memberikan masukan terhadap RPJPD agar RPJPD yang disusun dipastikan telah memperhatikan dan mengintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan di dalamnya.
“RPJPD merupakan salah satu dokumen perencanaan penting di daerah, dokumen ini berlaku selama 20 tahun, dan menjadi acuan penting dalam menyusun perencanaan pembangunan. Dokumen ini harus visioner, realistis, komprehensif sehingga penting untuk mendapatkan masukan dari semua pihak untuk memperkaya khasanah terhadap dokumen ini,” ungkapnya.
Selanjutnya, KLHS ini merupakan instrumen untuk mengkaji aspek lingkungan, kemampuannya untuk mendukung segala rencana pembangunan diatasnya, serta keberlangsungannya, yang nantinya akan memberi masukan terhadap RPJPD. (adz)