PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2022 yang diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulsel, Selasa (16/5/2023).
Dari hasil yang diterima, Pemerintah Kabupaten Sinjai berhasil meraih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD TA 2022.
Dengan demikian, predikat Opini WTP yang diraih menambah predikat yang sebelumnya yang telah diraih menjadi tujuh kali secara berturut-turut.
Bupati ASA yang didampingi oleh Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin menyampaikan rasa syukur atas raihan WTP yang didapatkan oleh Pemkab Sinjai.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sinjai serta sinergitas yang baik dengan DPRD, yang telah membantu tercapainya hasil dari penilaian yang kita terima hari ini ialah predikat WTP dari BPK,” terangnya.