Free Porn
xbporn

https://www.bangspankxxx.com

Rugikan Negara 8 T, Johnny G Plate Ditetapkan Sebagai Tersangka BTS 4G

Bagikan:

Tanggal:

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap seorang tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, Rabu (17/05/2023).

Tersangka tersebut yaitu Johnny G Plate (JGP) selaku Menteri Komunikasi dan Informatika RI, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-21/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 17 Mei 2023. Untuk mempercepat proses penyidikan, Tersangka JGP dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 17 Mei 2023 s/d 05 Juni 2023 di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Prin-21/ F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 17 Mei 2023.

Tersangka JGP disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, JGP diperiksa dengan status sebagai saksi selama 2 jam sejak pukul 09.00 hingga 10.30 WIB oleh 4 orang Tim Penyidik. Selama pemeriksaan, JGP diberikan 33 pertanyaan oleh Tim Penyidik guna mengetahui keterlibatannya sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika RI dan Pengguna Anggaran (PA) dalam peristiwa pidana pada pelaksanaan proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Baca juga :  Didampingi Pangdam I/BB dan Kapolda Sumut, Presiden RI Resmikan Tol Binjai-Stabat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

HUT Sulsel Ke 355, Pemkab Sinjai Adakan Gerakan Pangan Murah

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Halaman Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten...

Ayah Almarhum Virendy Desak Penyidik Periksa Rektor dan Dekan FT Unhas Selaku Penanggung Jawab Institusi PT

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - James Wehantouw (62) selaku ayah kandung almarhum Virendy Marjefy Wehantouw (18), Senin (14/10/2024) siang kembali...

Pengamat : Tim DIA Memelintir Survei Indikator, Kalah Telak Tapi Berulah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Guru besar Unhas dan pengamat politik Prof Dr Armin Arsyad merespon munculnya artikel di koran...

Monitoring Kegiatan Rohis di SMKN 2 Makassar oleh Direktorat Kementrian Agama Pusat

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - SMKN 2 Makassar menerima kunjungan perwakilan Direktorat Pendidikan Agama Islam Subdirektorat SMA/SMK Kementerian Agama Jakarta...