Dalam pelaksanaan Cipkon di Jl Tinumbu mengamankan Ranmor roda dua bermerek Yamaha Mio Soul GT dengan Nomor Polisi B 6220 PWF yang menggunakan Knalpot Ground selanjutnya kendaraan tersebut diamankan di Mako Polsek Tallo.
Lalu sekira pukul 21.50 WITA, patroli mengarah ke Jl Kandea III Lr 7 dan mendapati beberapa warga yang mengkonsumsi Miras di Pinggir jalan, diatas kendaraan Pick up dihalaman rumah milik seorang pria berinisial IRF Bin R (36), yang berprofesi sebagai tukang kayu, dengan alamat Jl Kandea 3 lr 7 Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar dan selanjutnya terhadap pemilik rumah diamankan ke Mako Polsek Tallo, tandas AKP Ismail.(Hdr)