PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai akan mengikuti Penilaian Aksi Konvergensi Stunting yang akan digelar oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) tahun 2023 ini.
Untuk menghadapi penilaian aksi konvergensi stunting ini, Pemkab Sinjai menggelar Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting di Aula Pertemuan Bappeda Sinjai, Senin (22/05/2023) pagi.
Wakil Bupati Sinjai Hj. Andi Kartini Ottong selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Sinjai menyampaikan kesiapan Pemkab Sinjai dalam penilaian aksi konvergensi stunting tersebut.
“Saat ini tinggal dilakukan pemantapan untuk bahan yang akan dipresentasikan nantinya pada Penilaian Aksi Konvergensi Stunting di tingkat Provinsi,” ujarnya.