Adanya supervisi, Satsamapta lebih meningkatkan patroli dengan mengutamakan langkah-langkah preventif. Samapta diberi wewenang untuk melakukan patroli ke wilayah-wilayah yang potensial memicu tindakan kriminal.
“Hal ini sesuai dengan salah satu tugas pokok Samapta, yaitu meniadakan kesempatan atau peluang bagi masyarakat yang berniat melakukan pelanggaran hukum,” jelas Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar. (*)