PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) mengikuti sosialisasi pengukuran dan penilaian inovasi daerah, di Ruang Pertemuan Kantor Balitbangda Sinjai.
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini digagas oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Kamis (25/5/2023).
Penilaian inovasi daerah ini dimaksudkan agar dapat mendorong kompetisi positif antar pemerintah provinsi dan pemerintah kota/kabupaten dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah sehingga dapat diwujudkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan pembangunan guna terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Adapun bentuk inovasi daerah yang bisa diikutkan meliputi inovasi tata kelola pemerintahan daerah, inovasi pelayanan publik dan inovasi bentuk lainnya sesuai bidang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Kepala Bidang Pembangunan, Inovasi dan Teknologi Balitbangda Sinjai Mappangara Sunusi usai mengikuti sosialisasi ini mengatakan, setelah sosialisasi dari Kemendagri ini, pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan melaksanakan sosialisasi ke seluruh OPD yang ada di Sinjai.
“Segera kita akan tindaklanjuti untuk kembali mensosialisasikan kepada para inovator dari OPD masing-masing. Setelah itu kita lakukan pengimputan inovasi mana yang kita masukkan,” jelasnya.
Berdasarkan jadwal yang diterima, pengisian indeks inovasi daerah atau penjaringan data mulai dilaksanakan bulan Mei ini hingga tanggal 7 Juli 2023.
Iapun berharap para inovator untuk bisa menginput inovasi-inovasi yang dinilai kompetitif melalui link yang sudah disiapkan sehingga bisa meraih penghargaan/award dan insentif sebagai bentuk motivasi dan pengakuan terhadap pelaksanaan inovasi di pemerintah daerah.
Pengumumuan atau pemberian penghargaan inovasi daerah atau Innovation Government Award (IGA) rencananya akan dihelat pada bulan September 2023 mendatang. (adz)