Free Porn
xbporn

https://www.bangspankxxx.com

Penuntut Umum Kejati Sulsel Tolak Eksepsi Terdakwa Korupsi PDAM Makassar

Bagikan:

Tanggal:

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Muhammad Yusuf, SH.MH, Kamaria, SH.MH dan Ariani Femi, SH.MH membacakan tanggapannya terhadap Eksepsi Terdakwa Ir. H. Haris Yasin Limpo, MM., (selaku Mantan Direktur Utama PDAM Kota Makassar Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2019) dan Terdakwa Irawan Abadi, SS., M.Si. (selaku mantan Direktur Keuangan Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2019), Kamis (25/05/2023) sekira pukul 10.00 Wita, di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar.

Penuntut Umum dalam surat dakwaan menyatakan Terdakwa Ir. H. Haris Yasin Limpo, MM., dan Terdakwa Irawan Abadi, SS., M.Si telah melakukan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar Untuk Pembayaran Tantiem Dan Bonus/Jasa Produksi Tahun 2017 Sampai Dengan Tahun 2019 Dan Premi Asuransi Dwiguna Jabatan Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2016 Sampai Dengan Tahun 2019 dengan dakwaan Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang RI Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP, Subsidiair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Baca juga :  Puluhan Warga Sinjai Terima Bantuan Program Atensi dari Kemensos

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kualifikasi Grup C Piala Dunia Asia, Wasit Bantu Bahrain-Indonesia Bermain Seri

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Wasit asal Oman Ahmad Alkaf mengundur waktu pertandingan hingga memberi kesempatan kepada Bahrain yang sudah...

Faisal Oddang Ikut Bina Kelas Literasi BBS Sinjai

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Faisal Oddang, S.S.,M.Hum, dosen Departemen Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas yang pernah menerima...

Jelang Operasi Zebra Pallawa 2024, Dirlantas Polda Sulsel Ajak Pengendara Disiplin Berlalulintas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalulintas, secara serentak, Polda Sulsel menggelar pra Operasi...

Gelar Safari Subuh, Kapolsek Mamajang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Ciptakan Kamtibmas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kapolsek Mamajang Kompol Arifuddin Amiruddin, SE, MH melaksanakan Safari Subuh di Masjid M Sungkana, Jl....