PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Polisi telah menghentikan penyelidikan kasus kematian Basman Nafa Yaskura (15), siswa kelas VIII SMP Islam Athirah Makassar yang meregang nyawa usai melompat dari lantai 8 (delapan) sekolahnya pada Rabu (24/05/2023) lalu.
Hal tersebut diungkapkan Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhamad Ngajib saat menggelar Konferensi Pers di Aula Polrestabes Makassar, Jumat (02/06/2023) sore sekira pukul 16.00 Wita.
“Berdasarkan keterangan para saksi yang ada dan disesuaikan dari hasil analisa CCTV serta jejak digital, kami menyimpulkan, tidak menemukan unsur kekerasan pada korban sebelum ditemukan di lapangan voli itu,” jelas Kapolrestabes Makassar.
Sampai saat ini 24 orang saksi telah diambil keterangannya setelah sebelumnya 9 (sembilan) saksi diperiksa oleh anggota Satreskrim Polrestabes Makassar terkait tewasnya korban Basman Nafa Yaskura (15).
“Dari proses penyelidikan ini, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 24 saksi yang terdiri dari saksi teman sekolah korban, setelah itu guru, tukang bersih-bersih atau office boy, kemudian juga ada beberapa orang dari ojek online,” sebut Ngajib.
Bukti lain yang menguatkan penyelidikan korban Basman Nafa Yaskura memang bunuh diri, yaitu adanya bukti CCTV dari luar sekolah.
“Kami mendapatkan CCTV lainnya yang berasal dari tempat di sekitar korban jatuh, berupa CCTV dari hotel Prima telah kami terima,” jelasnya.
Korban Basman Nafa Yaskura juga datang ke sekolah pada Rabu (24/05/2023) lalu dalam keadaan sehat. Memang saat tiba di sekolahnya, anak tersebut naik lift dari lantai 1 hingga 8, lanjut Kapolrestabes Makassar.