PEDOMANRAKYAT, TAKALAR –Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan reses di daerah konstituen masing-masing. Reses masa persidangan ketiga tahun 2022/2023 berlangsung dari 1-8 Juni 2023. Seperti halnya Fahruddin Rangga salah satu anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Golkar mengawali di Desa Kale Ko’mara Kecamatan Polombangkeng Utara Kabupaten Takalar, Jumat (02/06/2023).
Reses ini tetap mengedepankan agar tetap mematuhi protokol kesehatan sekalipun Covid-19 telah berlalu. Hal ini selalu diingatkan di setiap tempat berdasarkan jadwal yang disusun Tenaga Ahli/Tenaga pendamping.
Tempat-tempat menjadi titik Reses Fahruddin Rangga yakni, hari pertama yang sedang berlangsung di Desa Kale Ko’mara Kecamatan Polombangkeng Utara Kabupaten Takalar. Sabtu (03/06/2023) jam 09.00 Desa Kale Barembeng Kecamatan Bontonompo Kabupaten Gowa titik kedua. Di hari yang sama pada pukul 14.00, Kelurahan Takalar Kecamatan Mappakasunggu Kabupaten Takalar (titik keempat).
Pada hari minggu (04/06/2023) dimulai pukul 09.00 di Desa Sanrobone Kecamatan Sanrobone Kabupaten Takalar (titik kelima) dan Pukul 14 00 wita dilanjutkan ke Desa Laikang Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar.
Titik keenam senin (05/06/2023) jam 15.30 wita. Desa Je’netallasa Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, Selasa (06/06/2023) jam 15.30 sebagai titik ketujuh. Sebagai puncak reses atau hari kedelapan dilaksanakan di Desa Bone Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa, Rabu (07/06/2023), merupakan penutup Reses masa persidangan ketiga tahun 2022/2023.
Rangga begitu sapaannya lebih jauh menjelaskan, pelaksanaan reses kali ini sudah agak terbuka sejak memasuki masa endemi covid 19. Desa Kale Ko’mara ini merupakan lokasi pembangunan bendungan pamukkulu sehingga kendaraan alat berat dan truk pengangkut material berlalu lalang di desa tersebut.