PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang diwajibkan bagi yang mampu. Untuk berangkat haji diperlukan penantian yang panjang. Hal ini karena seseorang yang mendaftarkan diri untuk berangkat haji tidak langsung dapat diberangkatkan.
Di Kabupaten Sinjai calon jemaah haji yang telah terdaftar pada Siskohat pada tanggal 19 Januari 2023 mencapai 5.872 lebih. Dari jumlah pendaftar tersebut otomatis mereka harus menunggu.
Merujuk pada estimasi waiting-list nyaris mencapai 25 tahun. Pemberangkatan haji di atas, terjawab sudah pertanyaan daftar haji 2023 berangkat tahun berapa.
Maka calon jemaah haji asal Kabupaten Sinjai yang daftar haji 2023 baru bisa berangkat 25 tahun kemudian, atau sekitar tahun 2048 mendatang. Meski demikian, tahun pemberangkatan belum dapat dipastikan dengan akurat, karena menuunggu kebijakan dari pemerintah setempat yang bisa berubah sewaktu-waktu.
Djalaluddin, Pengelola Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) pada PHU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai menyebutkan, tahun sebelumnya calon jemaah haji diatas 65 tahun tidak dapat berangkat karena adanya pembatasan usia. Kini kembali normal tanpa adanya pembatasan usia.
“Tahun ini ibadah haji kembali normal tanpa adanya pembatasan usia. Umur tidak dibatasi untuk tahun 2023. Tahun kemarin 65 keatas tidak bisa berangkat. Tahun ini 65 tahun keatas bisa berangkat,” katanya. (adz)