PEDOMANRAKYAT, GOWA — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, dari Fraksi Partai Golkar, Fahruddin Rangga menutup Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2022/2023, Rabu (07/06/2023) di Desa Bone Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa.
Wilayah Desa Bone secara geografis berada di bagian tengah Kabupaten Gowa, ideal dengan pertanian yang cukup luas sehingga mata pencaharian masyarakat sebagian besar adalah petani.
Reses masa persidangan ketiga sebagai perwakilan desa dibawa wilayah Kecamatan Bajeng. Sekalipun diakui kehadiran peserta ada juga dari desa lain. Padahal sudah diatur sebagaimana undangan peserta yang diedarkan ke masyarakat.
Antusias masyarakat untuk hadir, menganggap reses ini sangatlah penting sebagai wadah dan ruang secara terbuka untuk menyampaikan dan mengemukakan segala bentuk masalah sosial masyarakat, baik berupa harapan, pandangan, saran maupun informasi terhadap kondisi yang ada di wilayahnya.
Melihat animo masyarakat, Fachruddin Rangga menanggapinya betapa pentingnya silaturahmi dengan konstituen, semoga dapat dimanfaatkan dengan baik.
“Aspirasi saudara akan tersampaikan dengan kehadiran saya sebagai wakil rakyat, ” sambung Rangga.
Dalam pertemuan itu ada dua tokoh masyarakat di wilayah itu, Dg. Liwang dan Dg. La’bang.