PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol. Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso., SH., M.Hum, menggelar Pemusnahan Barang Bukti Pengungkapan kasus Narkotika oleh Satuan Reserse Narkoba Polda Sulsel dan Polres jajaran dalam kurun waktu lima bulan terakhir, pada Kamis (08/06/2023) sekira pukul 10.30 Wita di Mapolda Sulsel.
Pemusnahan barang bukti, yang dilakukan yakni berupa Narkotika jenis Sabu sebanyak 20,7 kilogram (kg), dan Daun Ganja sebanyak 4,3 kilogram (kg), Ekstasi 957 butir, dan obat daftar G 4.000 butir.
Pemusnahan ini juga dihadiri Pangdam XIV Hasanuddin, Kajati Sulsel, Ketua MUI, KA BNNP Sulsel, KA BPOM , pejabat Forkopimda , Para Rektor, Wakapolda dan PJU Polda Sulsel, serta organisasi Mahasiswa.
Dalam sambutannya Kapolda Sulsel menyatakan pemusnahan barang bukti narkoba hari ini menyelamatkan 300 ribu jiwa generasi muda Indonesia.